Kejanggalan di Balik Pintu Kamar RS Korban Santri Lombok: Tim Hotman Paris Dihalangi, Ada Apa?

AKURAT BANTEN – Tabir misteri menyelimuti penanganan kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok.
Putri Maya Rumanti, pengacara dari tim Hotman Paris, blak-blakan membongkar adanya "tembok tinggi" yang menghalangi dirinya saat hendak mendampingi korban.
Dalam siniar bersama Denny Sumargo yang tayang pada Selasa, 14 Juli 2026, Putri mengungkap prosedur birokrasi berbelit hingga pengawalan ketat yang dirasa tidak wajar bagi seorang korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah diisolasi.
Baca Juga: BPK Bongkar Struk BBM Dinkes Kota Tangerang Bermasalah Senilai Puluhan Juta Tak Tercatat di SPBU
"Kenapa Harus Seribet Ini?"
Putri, yang mendapat mandat langsung dari pengacara kondang Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku terkejut dengan perlakuan aparat dan pihak pendamping di lokasi rawat inap korban.
"Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk. Kami dijaga ketat, mau besuk pun harus isi buku tamu," ujar Putri dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
Meski telah membawa surat perintah resmi dan menunjukkan bukti komunikasi dengan tokoh nasional, Putri tetap harus melewati lapis-lapis prosedur.
Ia bahkan sempat diminta menunggu izin dari "pimpinan" yang tidak disebutkan identitasnya.
Curiga Adanya Upaya Isolasi
Ketegangan memuncak saat Putri hampir dilarang masuk ke dalam kamar rawat inap.
Petugas sempat bersikeras agar pertemuan dilakukan di luar ruangan dengan alasan "kamar berantakan".
Saya bingung, kenapa harus dibawa keluar? Ini kan rumah sakit, tempat orang sakit, bukan hotel. Jujur, saya merasakan ada kejanggalan. Kenapa haru s melalui pemeriksaan lapis-berlapis? Mereka ini korban, bukan orang yang disembunyikan, tegas Putri.
Ketika akhirnya berhasil masuk, ia mendapati kondisi korban yang memprihatinkan.
Salah satu santri berinisial SAH masih harus berjuang dengan selang infus dan pembersihan luka, sementara korban lain, ADR, terlihat di sana.
Baca Juga: Lama Dipenjara, Nasibnya Berubah Drastis! Ferdy Sambo Kini Jualan Buku Religi, Harganya Bikin Kaget!
Mengingat Kembali Tragedi Kelam
Kasus ini menyita perhatian publik nasional sejak insiden kebakaran di Ponpes tersebut pada 13 Desember 2025. Tiga santri—SS, SAH, dan ADR—menjadi korban.
SS, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah satu pekan berjuang di RSUD Praya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka:
MR: Senior korban (berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum/ABH).
AMR: Pimpinan Pondok Pesantren, atas dugaan kelalaian.
Baca Juga: Siap Patahkan Tuduhan, Tim Hukum Jokowi Bawa Bukti Kejutan dari SD Sampai Lulusan UGM ke Pengadilan
Mengapa Publik Marah?
Publik kini mulai mencium aroma ketidakberesan. Insiden ini mengingatkan insiden sebelumnya di mana keluarga korban sempat dihadang oleh sejumlah oknum polisi di bandara saat hendak bertolak ke Jakarta untuk mencari keadilan.
Apakah ada upaya sistematis untuk membungkam keluarga korban?
Mengapa kehadiran tim hukum yang diutus langsung oleh Komisi III DPR RI seolah tidak diinginkan?
Kini, mata publik tertuju pada penanganan kasus ini. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 4Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 5Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 6Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 7Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 8Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!



